Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Impor Bea Cukai
FORUM KEADILAN – Heri Setiyono alias Heri Black selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, 18/5/2026, terkait kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Heri keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.10 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi hari sekitar pukul 09.05 WIB.
Saat keluar dari gedung, Heri langsung dikerumuni wartawan yang menanyakan materi pemeriksaannya oleh penyidik KPK. Namun, ia memilih irit bicara dan berjalan cepat meninggalkan awak media.
“Maaf ya, maaf ya,” kata Heri sambil berlalu menuju pintu keluar.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Heri diperiksa sebagai saksi dengan status karyawan swasta dalam perkara dugaan korupsi terkait importasi di DJBC Kemenkeu.
“Hari ini, penyidik juga menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saudara HS selaku karyawan swasta dalam perkara bea dan cukai,” kata Budi dalam keterangannya, Senin, 18/5.
Budi menjelaskan, Heri sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 8 Mei 2026. Namun, pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang oleh penyidik KPK.
“Tentu dalam pemeriksaan ini Penyidik nanti akan menggali tentunya pengetahuan-pengetahuan yang dimiliki oleh saksi yang dapat mendukung, memperjelas konstruksi dari perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan bea dan cukai,” ujarnya.
Dari barang bukti yang diamankan dan disita tersebut, KPK menduga ada upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini. Informasi itu berupa pengondisian-pengondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai.
“Termasuk tentunya Penyidik juga akan mengonfirmasi temuan dan barang bukti-barang bukti yang disita dalam rangkaian kegiatan penggeledahan di Semarang tersebut,” imbuhnya.
Diketahui, KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Heri Black di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 11/5 lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah catatan dan barang bukti elektronik.
Heri diduga terafiliasi dengan PT Blueray, perusahaan yang pemiliknya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait importasi di DJBC.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC) periode 2024-2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, dan Kasi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan.
Kemudian, Pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan. Terbaru, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
