Plt Wali Kota Madiun Bungkam Usai Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Maidi
FORUM KEADILAN – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun Bagus Panuntun irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 11/5/2026.
Bagus diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pantauan di lokasi, Bagus mulai menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar dari Gedung KPK pada pukul 17.45 WIB.
Saat keluar gedung, Bagus langsung dikejar awak media yang menanyakan materi pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun, ia memilih enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Tanyakan kepada penyidik ya,” kata Bagus sambil berjalan cepat.
Saat dimintai kembali keterangan terkait pertanyaan yang diajukan penyidik KPK selama pemeriksaan, Bagus pun hanya melontarkan permintaan maaf.
“Sorry ya,” ujarnya singkat.
Selain Bagus, KPK juga memeriksa dua saksi lain dalam perkara tersebut. Mereka antara lain, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun Agus Mursidi dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Agus Tri Tjahjanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari lalu terhadap Maidi. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan imbalan proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Maidi, Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi, dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.
Dalam pengusutan perkara tersebut, KPK membagi kasus ke dalam dua klaster. Klaster pertama terkait dugaan pemerasan dalam penerimaan imbalan proyek dan dana CSR dengan tersangka Maidi, serta Rochim Ruhdiyanto.
Sementara klaster kedua berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Maidi dan Thariq Megah.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
