Utang Pemerintah Indonesia Capai Rp9,920 T per Akhir Maret 2026
FORUM KEADILAN – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun per 31 Maret 2026. Angka ini naik 2,9 persen dari level Rp9.637,99 triliun pada Desember 2025.
Posisi utang pemerintah sampai akhir kuartal I-2026 tersebut setara dengan 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dari total tersebut, mayoritas utang masing berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang pemerintah.
Komponen pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun. Data itu menunjukkan struktur pembiayaan pemerintah masih bertumpu pada instrumen pasar keuangan domestik melalui penerbitan obligasi negara.
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” dikutip dari laman resmi DJPPR Kemenkeu, pada Sabtu, 9/5/2026.
Berdasarkan data yang tercantum dalam website resmi DJPPR, rasio utang terhadap PDB berada di level 40,75 persen. Angka itu masih berada di bawah batas maksimal rasio utang yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60 persen terhadap PDB.
Diketahui sebelumnya, hingga Desember 2025, rasio utang pemerintah terhadap PDB masih 40,46 persen. Mayoritas berasal dari penerbitan SBN Rp8,387,2 triliun atau 87 persen, sedangkan pinjaman Rp1.250,67 triliun atau 13 persen.
Hal ini masih sama dengan 31 Maret 2026. Utang pemerintah yang berasal dari SBN naik ke Rp8.652,89 triliun dan pinjaman naik tipis ke Rp1.267,52 triliun.
“Komposisi utang Pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22 persen,” dikutip dari situs resmi DJPPR.
Pada Februari 2026, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa posisi utang pemerintah masih dalam batas aman walaupun nominalnya meningkat.
Purbaya membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara kawasan. Rasio utang Malaysia berada di kisaran 64 persen terhadap PDB pada 2025.
Thailand mencatat rasio utang sekitar 63,5 persen PDB. Di sisi lain, Singapura mencatat rasio utang jauh lebih tinggi, sekitar 165-170 persen PDB.
“Dengan standar itu, kita masih aman. Enggak apa-apa, emang kenapa?,” kata Purbaya ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu, 18/2/2026.
Bendahara Negara itu juga menegaskan defisit anggaran tetap dijaga di bawah 3 persen terhadap PDB. Pemerintah memanfaatkan ruang defisit yang tersedia untuk mendorong pemulihan dan perbaikan arah ekonomi.
“Jadi strategi kita adalah memaksimalkan defisit yang ada untuk memastikan ekonomi berbalik arah. Dan memastikan ekonomi berbalik arah. Itu sebetulnya strategi yang amat smart,” tutur Purbaya.
“Kita enggak lewatin 3 persen, ekspansi fiskal, kasih stimulus ke ekonomi, ekonominya balik,” pungkasnya. *
