Kamis, 30 April 2026
Menu

Korlantas Polri Akan Panggil Semua Perusahaan Taksi yang Gunakan Kendaraan Listrik

Redaksi
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30/4/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30/4/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri akan segera memanggil seluruh regulator atau perusahaan taksi yang menggunakan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dalam operasionalnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari insiden kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek yang menabrak KRL Commuterline jurusan Cikarang di Stasiun Bekasi Timur, awal pekan ini.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal mengatakan, pihaknya telah menyiapkan surat pemanggilan kepada para perusahaan taksi listrik untuk dilakukan evaluasi bersama terkait standar operasional prosedur (SOP) keselamatan.

“Dengan kejadian ini, minggu depan kami sudah melayangkan surat kepada seluruh pengusaha taksi atau mobil penumpang, terutama yang sekarang menggunakan kendaraan listrik, untuk kami kumpulkan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30/4/2026.

Ia menambahkan, hal serupa juga bisa dilakukan secara serentak oleh seluruh Polda di Indonesia. Sebab menurutnya, edukasi menjadi kunci penting dalam meningkatkan keselamatan, terutama terkait penanganan kondisi darurat kendaraan listrik saat di perlintasan kereta api. Korlantas juga akan melibatkan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) atau pihak pabrikan untuk memberikan pemahaman teknis kepada pengemudi.

“Kita akan memberikan edukasi terkait SOP dengan melibatkan regulator maupun dealer APM, khususnya bagaimana mengatasi jika kendaraan listrik mengalami kendala, seperti berhenti di tengah rel kereta api,” jelasnya.

Melalui pemanggilan ini, Korlantas Polri ingin memastikan seluruh pengemudi kendaraan listrik, khususnya angkutan penumpang, dibekali pengetahuan dan keterampilan menghadapi kondisi darurat di perlintasan kereta.

Selain itu, Faizal juga mengingatkan pentingnya memperhatikan kondisi baterai kendaraan. Ia menyarankan pengemudi untuk menghindari jalur perlintasan kereta api jika daya baterai dalam kondisi rendah guna meminimalkan risiko kendaraan mengalami gangguan di tengah lintasan.

“Ini bagian dari evaluasi. Kita ingin mengingatkan kembali SOP yang harus dilakukan, agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari