Amnesty: HAM di Indonesia Memburuk, 2025 Disebut Tahun Malapetaka
FORUM KEADILAN – Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan kondisi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia menunjukkan tren yang semakin mengkhawatirkan.
Dalam peluncuran Laporan Tahunan Amnesty International 2025/26 di Jakarta, Amnesty bahkan menyebut tahun 2025 sebagai “tahun malapetaka HAM”.
“Di Indonesia, keadaan HAM semakin menunjukkan gejala mengkhawatirkan. Tahun 2025 menjadi tahun malapetaka, baik dalam kebebasan sipil dan politik maupun keadilan ekonomi dan sosial,” ujar Usman kepada Forum Keadilan, Selasa, 21/4/2026.
Menurut dia, memasuki awal tahun kedua pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pelanggaran HAM dinilai semakin marak. Hal ini mencakup pembatasan kebebasan berpendapat, perluasan peran militer yang melemahkan supremasi sipil, hingga konflik agraria yang berdampak pada masyarakat adat.
Usman menilai, negara menunjukkan pola “predatoris” terhadap warga yang memperjuangkan hak-hak konstitusionalnya. Ia mencontohkan sejumlah kasus, mulai dari represi terhadap aksi protes pada Agustus 2025, kriminalisasi masyarakat adat, hingga dugaan teror air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
“Negara tidak lagi diam-diam menunjukkan sikap anti-HAM, melainkan secara terbuka menarget mereka yang bersuara damai, bahkan melalui metafora dan karya seni,” kata Usman.
Amnesty juga menyoroti sejumlah peristiwa yang dianggap mencerminkan praktik otoritarianisme dalam merespons kebebasan berekspresi.
Pada Februari 2025, grup musik Sukatani disebut sempat menarik lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari platform digital setelah mendapat intimidasi. Setahun kemudian, Februari 2026, lagu “Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)” milik penyanyi anak Gandhi Sehat juga ditarik dari peredaran dengan alasan menghindari kesalahpahaman.
Selain itu, menjelang peringatan HUT ke-80 RI pada Agustus 2025, aparat melakukan razia terhadap simbol-simbol budaya populer seperti atribut anime One Piece yang digunakan sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah.
Amnesty menilai, tindakan tersebut berlebihan dan berpotensi melanggar kebebasan berekspresi. Sepanjang 2025, setidaknya 58 warga juga dilaporkan dijerat menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Amnesty mencatat meningkatnya serangan terhadap pembela HAM. Pada paruh pertama 2025, terdapat 104 kasus serangan terhadap pembela HAM, yang kemudian meningkat menjadi 295 kasus hingga akhir tahun.
“Tahun 2025 adalah tahun berbahaya bagi pembela HAM. Indonesia seakan menjadi titik nadir bagi mereka yang berpikir kritis,” ujar Usman.
Ia juga menyoroti belum adanya langkah serius dari negara untuk mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap pembela HAM, termasuk desakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Dalam laporan tersebut, Amnesty juga menyoroti respons aparat terhadap gelombang aksi protes sepanjang 2025. Demonstrasi dipicu berbagai isu, mulai dari kenaikan biaya hidup hingga kebijakan anggaran pemerintah.
Amnesty mencatat penangkapan sewenang-wenang, intimidasi, dan kekerasan terhadap demonstran, mahasiswa, hingga jurnalis.
Dalam aksi Hari Buruh pada Mei–Juli 2025, setidaknya 24 orang ditangkap di Jakarta, Bandung, dan Semarang. Sementara dalam rangkaian aksi besar pada Agustus hingga awal September 2025 di 15 provinsi, lebih dari 4.000 orang dilaporkan ditangkap dan lebih dari 900 orang mengalami kekerasan.
Sedikitnya 10 orang dilaporkan tewas dalam rangkaian aksi tersebut, termasuk seorang warga bernama Affan Kurniawan yang diduga dilindas kendaraan taktis aparat di Jakarta. Hingga kini, kasus tersebut disebut belum diusut tuntas.
“Fakta ini menunjukkan negara masih memelihara budaya impunitas. Aparat belum tersentuh proses hukum, sementara warga sipil justru cepat diproses,” kata Usman.
Amnesty juga menilai narasi pemerintah yang menyebut aksi demonstrasi sebagai bentuk “penghasutan” atau terkait kepentingan tertentu sebagai disinformasi yang berujung pada kriminalisasi massal.
“Tujuan dari narasi ini adalah membungkam kritik agar pemerintah berjalan tanpa pengawasan,” ujar Usman.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
