Rabu, 15 April 2026
Menu

Disebut dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai, Faizal Assegaf Tuding Jubir KPK Giring Opini

Redaksi
Faizal Assegaf di Gedung KPK C-I, Jakarta, Rabu, 15/4/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Faizal Assegaf di Gedung KPK C-I, Jakarta, Rabu, 15/4/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf, melontarkan kritik keras terhadap Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, menyusul pernyataan terkait dugaan pemberian fasilitas dalam kasus suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Faizal bahkan menyebut, pernyataan Budi sebagai kebohongan besar dan menuding adanya upaya penggiringan opini publik yang merugikan dirinya.

“Perusahaan yang dia maksud, barang sitaan yang dituduhkan, ini semua kebohongan besar. Oleh sebab itu kami menyerahkan surat resmi ke Dewan Pengawas KPK,” kata Faizal di Gedung KPK C-I, Jakarta, Rabu, 15/4/2026.

Tak hanya itu, Faizal juga menyatakan akan langsung mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk meminta klarifikasi dari Budi.

“Kami datang ke KPK menemui saudara Budi, dari mana dasar kamu berbicara seenaknya menipu seluruh wartawan ini. Wartawan ditipu dengan dasar opini, bukan peristiwa dan fakta hukum,” ujarnya.

Ia menilai, pernyataan Budi tidak mencerminkan prinsip transparansi lembaga penegak hukum, melainkan justru membangun persepsi publik tanpa dasar hukum yang jelas.

“Dia harus menemui warga negara untuk mengklarifikasi kebenaran yang sebenarnya. Bukan membangun persepsi, asumsi, opini, bergedok penegak hukum,” kata Faizal.

Lebih jauh, Faizal bahkan menuding adanya penyalahgunaan kewenangan di tubuh KPK.

“Budi Prasetyo jelas-jelas melakukan penggiringan opini yang negatif, merugikan warga negara dengan menunggangi KPK,” ucap dia.

Dalam pernyataannya, Faizal juga mengajak adanya perlawanan publik terhadap praktik yang dianggapnya menyimpang.

“Harus ada gerakan dari rakyat untuk melakukan revolusi terhadap mereka yang menunggangi lembaga hukum untuk kepentingan politik dan pribadi,” katanya.

Ia juga menegaskan tidak terima namanya dikaitkan dengan perkara tersebut dan menyebut tuduhan yang diarahkan kepadanya sebagai fitnah.

“Saya dan kawan-kawan yang merasa tersinggung dijalin dengan fitnah ini, kami akan menjemput kamu ke KPK sana. Tunggu saya di sana,” ujar Faizal.

Sebelumnya, KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan sebagai saksi, Faizal Assegaf diduga menerima barang atau fasilitas yang berkaitan dengan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai.

KPK menyebut telah menyita enam barang dari Faizal, yang disebut berupa perangkat elektronik. Menurut Budi, Faizal juga mengakui asal-usul barang tersebut kepada penyidik.

“Seingat saya ada enam item yang disita dari yang bersangkutan. Ada beberapa alat elektronik dan sesuai kebutuhan teman-teman juga, rencana besok kami akan menunjukkan barang-barang yang disita tersebut,” kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 14/4.

“Atas barang-barang yang diterima yang bersangkutan, itu juga sudah disita penyidik. Artinya ini sudah firm,” tambah Budi.

Merespons hal itu, Faizal kemudian melaporkan Budi ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik, karena merasa pernyataan tersebut menggiring opini bahwa dirinya terlibat dalam perkara korupsi.

Sementara itu, Budi menegaskan tidak mempermasalahkan laporan yang diajukan terhadap dirinya.

“Ya tentu kami memandang tidak ada masalah,” ujar Budi.*

Laporan oleh: Muhammad Reza