Jaksa Agung: Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia yang Hisap Kekayaan Hutan Indonesia
FORUM KEADILAN – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari mafia yang menggerogoti kekayaan hutan di Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam acara penyerahan uang Rp11 triliun pada kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap ke-VI di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, 10/4/2026.
“Yang pertama adalah hukum harus tegak, dan penegakan hukum yang tegas diperlukan adanya rangka menjaga stabilitas nasional,” katanya di Kompleks Kejaksaan RI.
“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang haus menghisap kekayaan hutan Indonesia untuk memperkaya diri sendiri,” tambahnya.
Burhanuddin mengatakan, hutan di Indonesia merupakan anugerah yang harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.
Ia lantas meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan arahan kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
“Izin, Bapak Presiden. Hari ini Satgas berkumpul, dan nanti mohon arahan dari Bapak Presiden kepada Satgas untuk menambah semangat kami di dalam pelaksanaan tugas,” katanya.
Ia juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajarannya di Korps Adhyaksa dan kementerian/lembaga yang turut berkoordinasi dan bersinergi dalam menertibkan kawasan hutan di Nusantara.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
