Kabid Humas Polda Metro Jaya Benarkan Laporan Dugaan Penghasutan Islah Bahrawi dan Saiful Mujani soal Prabowo
FORUM KEADILAN – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan terhadap Islah Bahrawi dan Saiful Mujani terkait dugaan penghasutan untuk menjatuhkan pemerintah.
“Iya benar dilaporkan Rabu 8 April 2026 sekira jam 21.30 WIB terkait Pasal 246 UU Nomor 1 Tahun 2023,” kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis, 9/4/2026.
Laporan tersebut diajukan oleh Aliansi Masyarakat Jakarta Timur yang diwakili seorang warga bernama Robina Akbar.
Berdasarkan data yang diperoleh, laporan itu telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 April 2026.
Dalam laporan itu, pelapor menduga adanya tindakan penghasutan yang dilakukan oleh Saiful Mujani atas nama Islah Bahrawi. Dugaan tersebut berkaitan dengan pernyataan yang disebut mengarah pada ajakan untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Peristiwa yang dilaporkan itu disebut terjadi pada 31 Maret 2026 dalam sebuah kegiatan di kawasan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur. Pelapor mengaku mengetahui dugaan tersebut dari pemberitaan sejumlah media daring nasional.
Menurut pelapor, pernyataan dalam kegiatan tersebut dinilai bukan sekadar pendapat, melainkan sudah masuk kategori ajakan atau hasutan kepada publik untuk melawan pemerintah.
Atas dasar itu, Aliansi Masyarakat Jakarta Timur meminta aparat Kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses penyelidikan dan penyidikan.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
