Isu Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Terbit 2017, Jokowi: Sudah Diberikan Izin Sejak Lama

Ketika ditanyakan mengenai Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Pulau Gag yang terbit di tahun 2017, Jokowi menjawab bahwa izin tersebut telah diberikan sejak lama.
Sebagai informasi, pada saat itu, Jokowi telah menjabat sebagai Presiden RI di periode pertamanya dengan Menteri ESDM yang dijabat oleh Ignasius Jonan.
“Di kementerian. Itu masalah teknis. Itu sudah diberikan izin sejak lama perpanjangannya di kementerian. Itu masalah teknis itu,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya, Jumat, 13/6/2025.
Jokowi pun kembali enggan memberikan komentar terkait pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas penambanga n di kawasan tersebut. Ia mengatakan belum melihat langsung kondisi di lapangan.
Walaupun demikian, dirinya mendukung agar aktivitas pertambangan di Raja Ampat dihentikan jika merusak lingkungan.
“Tapi kalau mengganggu lingkungan, kalau perlu disetop ya setop, kalau perlu dicabut ya dicabut,” ujarnya.
Sebagai informasi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa PT Gag Nikel pada awalnya dikuasai asing.
Pemerintahan Orde Baru (Orba) memberikan kontrak karya untuk perusahaan tersebut di akhir kepemimpinan Presiden ke-2 Soeharto melalui kontrak karya generasi VII No B53/Pres/I/1998 yang terbit pada 19 Januari 1998 dan ditandatangani Soeharto.
Diketahui, PT Gag pada mulanya dikuasai Asia Pacific Nickel Pty. Ltd dengan kepemilikan sebesar 75 persen dan sisanya dikuasai oleh PT ANTAM.
Setahun setelah kontrak karya dimiliki oleh PT Gag, negara melarang penambangan di hutan lindung melalui UU Kehutanan. Namun, beleid tersebut direvisi pada era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.
Sebanyak 13 perusahaan pemilik kontrak karya di era Orba mendapatkan pengecualian dari negara. Melalui UU Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2004 tentang Kehutanan, PT Gag Nikel dan 12 perusahaan lainnya diizinkan oleh Megawati melanjutkan kontrak karya yang sudah dipegang.
IUP di Pulau Gag baru terbit 2017 dan izin tersebut diperpanjang pada tahun 2023.*