Kamis, 02 Juli 2026
Menu

PLN Minta Maaf atas Pemadaman Bergilir

Redaksi
PT PLN (Persero) | Ist
PT PLN (Persero) | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan karena pemadaman listrik bergilir. Ia berjanji bahwa seluruh kejadian serupa tidak terulang.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat adanya pemadaman bergilir. Kami di PT PLN (Persero) bekerja all out untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2/7/2026.

Menurut Darmawan, salah satu kendala yang terjadi saat ini berupa ketidaksesuaian (mismatch) antara produksi batu bara nasional yang didominasi batu bara berkalori rendah dengan kebutuhan pembangkit yang masih memerlukan batu bara berkalori menengah hingga tinggi. Kondisi tersebut diperparah dengan semakin menipisnya produksi batu bara berkalori menengah dan tinggi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, PLN melakukan retrofit pada sejumlah pembangkit listrik agar mampu mengoptimalkan penggunaan batu bara berkalori rendah yang ketersediaannya semakin melimpah.

“Kami selesaikan dengan melakukan retrofit pada pembangkit-pembangkit kami. Dengan begitu, kami memastikan kondisi ini tidak akan berulang kembali,” ucapnya.

Darmawan menjelaskan, secara alami komposisi produksi batu bara nasional kini semakin didominasi batu bara berkalori rendah. Karena itu, penyesuaian teknologi pada pembangkit menjadi langkah strategis untuk menjaga keandalan pasokan listrik di masa mendatang.

Selain itu, Darmawan mengatakan, pengembangan energi berbasis sumber daya domestik sejalan dengan program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak presiden Prabowo Subianto membangun 100 gigawatt (GW) menjadikannya salah satu program andalan agar swasembada energi dan menurunkan biaya pokok produksi dari kelistrikan ini bisa terlaksana dengan baik,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari