Kamis, 12 Juni 2025
Menu

Kanwil KemenHAM DKI Gandeng Gubernur Jakarta Dorong Pengarusutamaan HAM Bagi ASN

Redaksi
Kepala Kanwil Kemenham DKI Jakarta Mikael Azedo Harwito dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Rabu, 4/6/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Kepala Kanwil Kemenham DKI Jakarta Mikael Azedo Harwito dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Rabu, 4/6/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Daerah Khusus Jakarta (Kanwil KemenHAM DKI Jakarta) melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam rangka memperkenalkan tugas kementerian serta mendorong pengarusutamaan HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Kanwil Kemenham DKI Jakarta Mikael Azedo Harwito mengungkapkan bahwa program pengarusutamaan HAM menargetkan satu juta ASN di seluruh Indonesia, dengan penguatan yang dilakukan oleh 20 Kantor Wilayah Kemenham di berbagai daerah.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap prinsip-prinsip HAM dalam praktik birokrasi pemerintahan.

“Pengarusutamaan HAM ditargetkan bagi satu juta ASN di seluruh Indonesia, dengan penguatan yang dilakukan oleh 20 Kantor Wilayah KemenHAM. Kami ingin memastikan pemahaman HAM semakin kokoh dalam birokrasi pemerintahan,” ungkap Mikael di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Rabu, 4/6/2025.

Selain itu, Mikael mengungkapkan rencana pembentukan SOTK baru, yakni Biro Hukum dan HAM di Pemprov DKI Jakarta, yang diinisiasi oleh Kanwil KemenHAM DKI Jakarta. Ia menilai, biro tersebut penting karena hukum dan HAM saling berkaitan dalam pemerintahan dan pelayanan publik.

“Pembentukan Biro Hukum dan HAM di Pemprov DKI Jakarta adalah langkah strategis untuk memastikan kebijakan pemerintahan berlandaskan prinsip hukum dan HAM, sehingga pelayanan publik lebih inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung inisiatif Kanwil KemenHAM untuk memperkuat pemahaman HAM bagi ASN, mengingat pentingnya hal tersebut dalam menghadapi tantangan sosial dan hukum di Jakarta.

“Kami menyambut baik upaya Kanwil KemenHAM DKI Jakarta dalam mendorong pengarusutamaan HAM bagi ASN. Pemahaman tentang HAM menjadi semakin penting, terutama bagi kota besar seperti Jakarta yang menghadapi tantangan sosial dan hukum yang kompleks,” kata Pramono.

Terkait usulan pembentukan SOTK Biro Hukum dan HAM, Pramono menyatakan bahwa timnya akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap rencana tersebut.

Ia mengingatkan bahwa pembentukan biro tidaklah mudah karena harus melewati berbagai prosedur di tingkat kementerian. Ia menyarankan agar koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat dilakukan terlebih dahulu agar kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan lebih efektif di tingkat daerah.*

Laporan oleh: Muhammad Reza