Pigai Ungkap Program KemenHAM di 100 Hari Pemerintahan Prabowo

Menteri HAM Natalius Pigai saat berbicara kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 22/1/2025.I Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Menteri HAM Natalius Pigai saat berbicara kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 22/1/2025.I Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkap sejumlah program strategis di kemeteriannya selama 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu program strategis yang ia gaungkan ialah mendorong kesadaran HAM di berbagai sektor, baik pemerintah, masyarakat, maupun swasta untuk memperkuat perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Pigai mengklaim, kementerianya telah melakukan program mainstreaming HAM di instansi pemerintah.

“Kami juga menargetkan pendidikan kesadaran HAM bagi 44 ribu narapidana yang akan mendapatkan amnesti, dan hari ini saya sudah meluncurkan program itu,” ungkapnya usai Rapat Koordinasi KemenHAM di Jakarta, Rabu, 22/1/2025.

Kata dia, upaya pengembangan kesadaran HAM juga ditujukan kepada masyarakat sipil. Menurutnya, KemenHAM menargetkan sebanyak 275 ribu warga sipil yang akan menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran masyarakat soal HAM.

Sementara di sektor swasta, Pigai menyebut bahwa KemenHAM berencana melakukan mainstreaming HAM untuk mendorong penerapan nilai-nilai HAM.

“Kami juga mengeluarkan regulasi baru karena institusi kami masih tergolong baru. Saat ini, ada delapan peraturan menteri yang sedang disiapkan, serta dua rancangan undang-undang, termasuk revisi undang-undang hak asasi manusia,” tuturnya

Lebih lanjut, Pigai menekankan pentingnya program restorasi bagi korban konflik, terutama untuk konflik di masa lalu. Adapun program tersebut mencakup bantuan remedial, restitusi, dan rehabilitasi untuk korban berbagai konflik masa lalu, termasuk konflik sosial di Maluku dan wilayah perbatasan.

“Semua ini merupakan upaya komprehensif untuk memastikan HAM tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga terlaksana di lapangan,” katanya.

Sebelumnya, dalam catatan 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik KemenHAM karena tidak menyebutkan program untuk penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menurut KontraS, program dan rencana kerja yang Pigai sampaikan justru merupakan hal-hal yang tidak menyentuh substansi sesungguhnya dari HAM.

“Pigai mengabaikan beban yang terus-menerus dipikul Indonesia yaitu penuntasan kejahatan HAM yang terjadi pada masa Orde Baru, sebagai bentuk penegakan HAM yang sesungguhnya. Stagnasi proses hukum dari 13 kasus pelanggaran berat HAM yang kini masih disandera untuk bisa berlanjut ke tahap penyidikan pun tidak dihiraukannya,” kata Koordinatot KontraS Dimas Bagus Arya.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait