Bawa Foto Prabowo ke KPK, Irfan Tagih Komitmen Pemberantasan Korupsi dalam Kasus Suap DPD

FORUM KEADILAN – Pelapor dugaan suap dalam pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD, M. Fithrat Irfan, kembali menagih keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti laporan yang telah ia ajukan sejak Desember 2024.
Ia juga menyinggung langsung Presiden Prabowo Subianto terkait komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
“Ketua KPK, tolong lihat ini. Saya bawa foto Bapak Prabowo Subianto ke KPK. Ini sesuai dengan janjinya pada peringatan Hari Lahir Pancasila kemarin,” kata Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 3/6/2025.
Irfan menyatakan, perjuangannya sudah berlangsung jauh sebelum pidato kenegaraan Prabowo di Gedung Pancasila.
“Saya sudah berjuang ini sejak bulan Desember, jauh sebelum pidato Pak Prabowo di Gedung Pancasila. Jadi saya di sini menagih janji Bapak Prabowo Subianto. Karena ini masalah cukup serius,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pernyataan Prabowo mengenai komitmennya yang tidak memandang partai, keluarga, atau asal suku harus dibuktikan dalam kasus ini.
“Jadi kita blak-blakan saja. Karena kata Pak Prabowo, beliau tidak melihat partai, tidak melihat keluarga, tidak melihat dari mana sukunya. Sekarang, saya sebagai anak bangsa menagih janji itu,” ujarnya.
Ia juga mendesak Prabowo untuk mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang berada dalam lingkarannya jika memang terbukti terlibat.
“Pak Presiden harus mengatasi ini secara serius. Karena itu orang-orang ada di lingkaran Bapak. Kalau nanti tidak ada respons dari KPK, saya akan buka semuanya ke publik, ke media, termasuk rekaman yang saya miliki,” katanya.
Irfan mengklaim memiliki bukti terkait praktik money politics dalam jumlah besar, yang menurutnya dilakukan oleh anak-anak menteri aktif.
“Terkait anak-anak menteri yang bermain money politics dalam jumlah besar, saya berhak bicara atas nama rakyat. Sekalipun nyawa saya jadi taruhannya, saya akan teruskan,” ujarnya dengan suara lantang.
“Saya bawa foto Bapak ke KPK saat ini. Saya sebagai anak bangsa ikut membantu Bapak untuk menunaikan Asta Cita nomor tujuh, pemberantasan korupsi. Silakan Bapak bersihkan orang di lingkaran Bapak jika memang terbukti, karena saya punya bukti dan saksi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa belum adanya perkembangan dalam kasus tersebut disebabkan karena setiap laporan yang masuk harus melalui tahapan verifikasi dan penelaahan secara berlapis sebelum dapat ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor,” ujar Budi kepada Forum Keadilan, Kamis 8/5.*
Laporan oleh: Muhammad Reza