KPK Sita 13 Kendaraan Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker

FORUM KEADILAN – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menyita total 13 kendaraan dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Penyitaan ini merupakan hasil penggeledahan di tujuh rumah milik pihak terkait di wilayah Jabodetabek serta satu kantor di lingkungan Kemnaker.
“Dalam perkara di Kemnaker ini, KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan terhadap 11 kendaraan roda empat dan 2 kendaraan roda dua. Seluruhnya hari ini akan dipindahkan ke rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan),” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 26/5/2025.
Budi menjelaskan, pemindahan kendaraan ke Rupbasan bertujuan menjaga kondisi fisik dan nilai ekonomis aset. Hal ini penting dalam rangka optimalisasi pemulihan aset negara (asset recovery).
“Setiap aset yang disita dan nantinya dirampas untuk negara harus dijaga nilai ekonomisnya, baik saat dilelang, dihibahkan, maupun diserahkan sebagai barang milik negara,” jelasnya.
Terkait nilai aset yang disita, Budi menyebut, tim masih mendalami perkara pokok sambil melakukan kalkulasi atas seluruh barang bukti yang telah diamankan.
Berikut daftar kendaraan yang disita:
Mobil:
- BMW Z3 Merah
- BMW 320i Putih
- Honda Civic Abu-abu
- Wuling Air EV Pink
- Wuling Air EV Putih
- Honda Brio Merah
- Honda HR-V Hitam
- Mitsubishi Xpander Hitam
- Toyota Innova Hitam
- Mitsubishi Pajero Dakar Hitam
- Honda WR-V Abu-abu
Motor:
- Vespa Primavera Biru
- Honda ADV Putih.*
Laporan oleh: Muhammad Reza