Selasa, 17 Juni 2025
Menu

KPK Periksa Saksi dalam Empat Kasus Berbeda di Dua Lokasi Hari Ini

Redaksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam empat perkara berbeda yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut pada hari ini, Jumat, 16/5/2025.

Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo.

Di Gedung Merah Putih KPK, penyidik menjadwalkan pemeriksaan dua orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Kedua saksi tersebut adalah:

  1. Jobi Triananda Hasjim – Direktur Utama PT PGN periode Mei 2017 hingga September 2018
  2. M. Wahid Sutopo – Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko PT PGN pada tahun 2016

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami peran para saksi serta proses pengambilan keputusan dalam kerja sama bisnis energi yang diduga mengandung unsur korupsi tersebut.

Masih di lokasi yang sama, KPK juga memeriksa dua mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam perkara dugaan suap perizinan. Mereka yang diperiksa adalah:

  1. Denny Supdiana – Mantan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Cirebon
  2. Uus Sudrajat – Mantan Kepala Bidang Penataan Ruang Kabupaten Cirebon

Keduanya dimintai keterangan terkait proses perizinan yang diduga tidak sesuai prosedur dan melibatkan pemberian sejumlah uang sebagai imbalan.

Selain itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Heru Tri Widiarto yang menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

KPK mendalami dugaan aliran dana dan modus penyamaran aset yang dilakukan oleh SYL selama menjabat sebagai menteri.

Sementara itu, di Sidoarjo, Jawa Timur, KPK juga memeriksa dua pihak swasta terkait dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Kedua saksi yang diperiksa adalah:

  1. Bagus Wahyudyono – Swasta
  2. Ahmad Heriyadi alias Heri alias Jerry – Swasta

Pemeriksaan ini bertujuan mengungkap pola distribusi dana hibah dan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam penyaluran yang diduga fiktif atau diselewengkan.*

Laporan Muhammad Reza