KPK dan OJK Bahas Survei Integritas hingga Pencegahan Korupsi Berbasis NIK

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar audiensi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 14/5/2025 untuk membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya terkait pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasinya atas inisiatif OJK yang secara proaktif melakukan audiensi guna menindaklanjuti catatan-catatan dari hasil survei tersebut.
“Secara umum, hasil SPI OJK sudah bagus dan menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya. Namun, masih ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 14/5.
Selain membahas SPI, diketahui pertemuan tersebut juga mengulas sejumlah aksi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di mana OJK menjadi pelaksana dari tiga aksi penting.
Ketiganya adalah pencegahan korupsi di dunia usaha, khususnya melalui keterbukaan informasi pemilik manfaat atau beneficial ownership, pencegahan korupsi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta pencegahan korupsi berbasis pengelolaan benturan kepentingan.
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa KPK juga mendorong kolaborasi dengan OJK tidak hanya pada aspek pencegahan, tetapi juga dalam penindakan.
“OJK bisa memberikan dukungan dalam bentuk informasi, data, maupun keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara,” ujarnya.
Ia menambahkan, OJK juga dapat mengambil inisiatif untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang ditemukan di sektor jasa keuangan.
“Apalagi, secara historis, KPK telah beberapa kali menangani perkara di sektor ini,” pungkas Budi.*
Laporan Muhammad Reza