FORUM KEADILAN – Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Hercules Rosario de Marshal berpotensi diperiksa dalam kasus pembakaran mobil polisi dan penganiayaan anggota Polres Metro Depok.
Adapun dalam perkara ini, beberapa anggota dari GRIB jaya sudah ditangkap termasuk Ketua GRIB Jaya Harjamukti berinisial TS.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkapkan bahwa peluang diperiksanya Hercules ini untuk mendalami apakah ada perintah dari ‘atas’ pada aksi pembakaran dan penganiayaan itu.
“Kalau misalnya ada perintah atasannya, kita akan konfirmasi. Apakah nanti layak dia sebagai orang yang menyuruh melakukan, secara (pasal) 55 nya dimana dan 56 (turut serta dalam tindak pidana),” ungkap Karyoto kepada media, Jumat, 9/5/2025.
Pihaknya, jelas Karyoto, hingga kini masih terus mendalami perkara tersebut dan mencari dua orang yang masih buron, yakni RS dan VS alias T.
“Dua orang (buron), yang artinya secara hukum bisa kita buktikan bahwa tersangka-tersangka ini dengan perannya ikut merusak dan lain-lain jelas,” katanya.
DPP GRIB Jaya sendiri sudah buka suara atas kritik terkait dugaan ormas preman yang dialamatkan kepada mereka. Kabid Media dan Publikasi DPP GRIB Jaya Marcel Guan menyebut bahwa tudingan tersebut keliru karena tidak sesuai dengan data dan fakta yang ada.
Tudingan tersebut, kata Marcel, juga lahir karena masyarakat hanya berfokus kepada oknum GRIB yang diduga melakukan premanisme. Ia pun menjelaskan, kegiatan pada ormas GRIB Jaya begitu beragam dan berfungsi sebagai wadah aspirasi anggotanya, sarana pemberdayaan masyarakat, dan penjaga norma.
Marcel kemudian mencontohkan, DPD GRIB Jaya Jakarta mencarikan pekerjaan untuk para kadernya yang membutuhkan. Menurutnya, hal ini adalah bukti adanya simbiosis mutualisme antara anggota dengan pengurus GRIB Jaya.
Di samping itu, GRIB juga tidak akan terpengaruh pandangan negatif terhadap mereka. Ia mengaku menerimanya sebagai bagian dari dinamika, proses pembelajaran dan pembenahan diri.
“Kami tidak ingin terpengaruh oleh framing negatif dan akan terus menjalankan fungsi serta peran kami sesuai program yang telah dirumuskan, termasuk aarahan Ketua Umum kami, Bapak H Hercules Rosario Marshal,” pungkasnya.
Diketahui, tiga mobil polisi dibakar sejumlah orang yang akan menangkap tokoh masyarakat pelaku penganiayaan di Kampung Baru, Harjamukti, Kota Dpok, Jumat, 18/4.
Pembakaran tersebut terjadi lantaran warga disebut tidak terima ketika pelaku yang merupakan tokoh masyarakat setempat akan ditangkap. Selain menjadi tersangka penganiayaan, tokoh masyarakat tersebut juga ditangkap atas kepemilikan senjata api tanpa izin.
Atas peristiwa itu, tujuh orang kemudian ditangkap polisi, yang enam di antaranya adalah anggota GRIB Jaya. Salah satu anggota GRIB Jaya menyerahkan diri ke pihak berwajib. Sedangkan dua orang lainnya masih buron dan dalam pengejaran polisi.*