Kamis, 19 Juni 2025
Menu

KPK Sambut Pernyataan Prabowo soal Percepatan RUU Perampasan Aset: Tunjukkan Keseriusan Pemerintah

Redaksi
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pidato di peringatan Hari Buruh atau May Day, pada Kamis, 1/5/2025, di Monas, Jakarta. | YouTube Sekretariat Presiden
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pidato di peringatan Hari Buruh atau May Day, pada Kamis, 1/5/2025, di Monas, Jakarta. | YouTube Sekretariat Presiden
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Komitmen itu disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional pada Kamis, 1 Mei 2025.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa pernyataan Prabowo menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Pernyataan Bapak Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan keseriusan pemerintah. Dalam rangka tersebut, KPK selalu berdiri bersama dengan rakyat dan pemerintah dalam hal upaya pemberantasan korupsi,” ujar Tessa saat dikonfirmasi Forum Keadilan, Sabtu, 3/5/2025.

Tessa menambahkan, KPK berharap pembahasan RUU Perampasan Aset dapat segera dilakukan oleh DPR RI, sehingga nantinya, regulasi tersebut bisa digunakan secara efektif untuk memulihkan aset hasil tindak pidana korupsi.

“Kami berharap saudara-saudara kita di DPR RI dapat segera membahas RUU ini, agar bila disahkan menjadi undang-undang, dapat digunakan secara efektif dalam rangka asset recovery yang tujuan akhirnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Menurut Tessa, jika pemerintah membutuhkan masukan dalam proses pembahasan dan pengesahan RUU tersebut, KPK siap untuk memberikan kontribusi.

“Bila memang ada hal-hal yang perlu diberikan masukan kepada pemerintah, tentunya KPK akan senantiasa memberikan masukan itu,” katanya.*

Laporan Muhammad Reza