DPR Desak Pengusaha Tak Sandera Ijazah

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani,di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa, 29/4/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani,di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa, 29/4/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa ijazah tidak boleh dijadikan alat sandera dalam hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan.

Menurutnya, ijazah adalah dokumen penting bagi seseorang dan tidak seharusnya digunakan sebagai alat tekanan administratif.

Bacaan Lainnya

“Ijazah jangan sampai dijadikan sebagai alat sandera karena apapun itu, ijazah adalah dokumen penting bagi seseorang. Kalau mau menyandera dalam bentuk administratif ya silakan mencari administratif yang lain jangan menggunakan ijazah,” katanya kepada Forum Keadilan, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa, 29/4/2025.

Ia menambahkan bahwa perusahaan seharusnya menyusun kontrak kerja dengan baik dan profesional tanpa unsur penyanderaan.

“Karena tentu kita berharap kepada perusahaan-perusahaan atau pengusaha-pengusaha itu ketika membuat kontrak kerja dengan pegawainya tentu harus dibuat draft yang baik jangan sampai ada sandera-menyandera itu kami tidak setuju. Untuk mendapatkan ijazah itu kan perjuangan yang tidak mudah,” ujarnya.

Lalu juga menuturkan komunikasi dengan swasta, dan Komisi X telah menyuarakan masalah ini melalui kementerian terkait.

“Sudah, kita sudah mulai suarakan kami sudah mulai suarakan melalui kementerian. Kami sudah suarakan melalui Kemedikdasmen maupun Kemediktisaintek, ada ijazah SMA maupun ijazah perguruan tinggi,” tuturnya.

Terkait langkah selanjutnya, ia mengatakan bahwa audiensi dengan para pengusaha akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Secepatnya, kita minta supaya polemik ini segera tuntas,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia membuka kemungkinan pemanggilan pihak swasta jika dianggap perlu oleh kementerian terkait.

“Kalau dari pihak kementerian itu dirasa perlu ya tentu kita akan mengundang itu dimintai penjelasan,” katanya.

Ia juga meminta dukungan dari pemerintah daerah untuk turut melakukan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan agar tidak menjadikan ijazah sebagai alat sandera. Sebab penahanan ijazah ini terjadi diberbagai daerah, Lalu menyebut bahwa pihaknya akan mempertimbangkan teknis pemanggilan.

“Teknisnya nanti mungkin ada beberapa, tentu kami akan mendapat masukan dulu dari Kemendiktasmen dan Kemendiktisaintek sekiranya perlu untuk memanggil ya kita akan mengundang, dan mereka yang akan membawa (perusahaan swasta),” tutupnya.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait