Datang ke Ruang Sidang, Ganjar Beri Semangat untuk Hasto Kristiyanto

Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat, Kamis, 17/4/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat, Kamis, 17/4/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) untuk memberikan dukungan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Kedatangannya ke ruang sidang untuk memberi semangat kepada Hasto di kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) dan suap Harun Masiku.

Bacaan Lainnya

“Semangat untuk Mas Hasto, bisa menghadapi ini dengan lancar dan tegar,” kata Ganjar sebelum persidangan, Kamis, 17/4/2025.

Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut enggan berkomentar banyak terkait kasus yang menjerat Hasto.

Adapun agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi.

Ketiga saksi tersebut yakni, eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan eks Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

Dalam kasus ini, Hasto dijerat dengan Pasal 21 dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait