Dokter Residen PPDS Tersangka Pemerkosaan Penunggu Pasien RSHS Diduga Miliki Kelainan Seksual

FORUM KEADILAN – Dokter residen PPDS Priguna Anugerah Pratama (31 tahun), tersangka pemerkosaan perempuan pasian penunggu RSHS Bandung, memiliki indikasi kelainan seksual.
Hal itu berdasarkan pemeriksaan awal terhadap Priguna. Pihak Kepolisian mendeteksi kecenderungan kelainan seksual.
“Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Bandung, Rabu, 9/4/2025.
Ia mengatakan bahwa penyidik akan memperkuat temuan itu dengan pemeriksaan psikologi forensik.
.”Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini, nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan,” tuturnya.
Surawan menjelaskan bahwa Priguna melakukan kekerasan seksual pada korbannya, yakni putri pasien di RSHS yang berusia 21 tahun, di sebuah ruangan Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung, pada 18 Maret dini hari. Gedung itu adalah bangunan baru dan belum beroperasi.
Kejadian bermula ketika korban menemani ayahnya yang tengah dalam kondisi kritis dan memerlukan transfusi darah. Tersangka meminta kepada korban untuk pengecekan darah untuk keperluan penanganan ayahnya.
Tetapi, hal tersebut hanya lah dalih tersangka. Priguna membius korban dan melakukan pemerkosaan terhadap korban.
“(Korban) enggak tahu tujuannya (pelaku) apa-apa, kemudian (korban) dibawa ke ruang yang baru,” katanya.
Ketika melakukan kejahatannya, Surawan mengatakan bahwa tersangka telah membawa kondom. Pihaknya pun telah mengamankan benda tersebut dengan sperma yang terdeteksi dan telah dibekukan untuk pengujian berserta tes DNA.
“Akan diuji lewat DNA, kan kita harus uji. Dari yang ada di kemaluan korban, kemudian keseluruhan uji DNA pelaku dan juga yang ada di kontrasepsi itu, sesuai DNA sperma pelaku,” katanya
Surawan mengatakan kondisi korban saat ini telah membaik tetapi masih mengalami trauma.
Sebagai informasi, dokter PPDS pelaku pemerkosaan tersebut diringkus pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Bandung, lima hari setelah kejadian. Saat akan ditangkap, pelaku hendak mencoba melakukan aksi bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya dan sempat dirawat sebelum akhirnya resmi ditahan.
“Jadi, pelaku, setelah ketahuan, itu sempat berusaha bunuh diri juga. Memotong urat-urat nadi,” pungkasnya.*