Jumat, 13 Juni 2025
Menu

Hasto Yakin KPK Keliru Terkait Perintangan Penyidikan

Redaksi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat hadiri sidang pertama di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 14/3/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat hadiri sidang pertama di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 14/3/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mempertanyakan mengenai dugaan perintangan penyidikan yang dipermasalahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikarenakan pada waktu kejadian pada tahapan penyelidikan.

“Hal-hal yang terkait bahwa ketentuan obstruction of justice itu dikaitkan dengan aspek penyidikan, sementara proses yang terjadi itu adalah pada tahap penyelidikan,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 27/3/2025.

Hasto menilai bahwa perintangan penyidikan tak dapat dipermasalahkan pada tahap penyelidikan. Klaim tersebut didasari atas aturan yang berlaku.

Hasto mengatakan ada beberapa eksepsinya yang tidak dijawab oleh kubu JPU KPK. Salah satunya adalah yaitu tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) untuknya sebagai tersangka.

“Demikian juga hal-hal yang sebenarnya sangat substansial untuk dijawab yang terkait dengan pelanggaran HAM, pelanggaran asas kepastian hukum mengingat sudah ada proses pengadilan yang telah mengambil keputusan hukum tetap dan kemudian berbagai dakwaan yang cenderung dipaksakan,” jelas Hasto.

Hasto menilai banyak nilai ketidakadilan dari KPK kepadanya.

“Karena itulah mari kita semua berjuang demi Indonesia raya kita jangan takut menghadapi berbagai intimidasi meskipun dari berbagai saksi kami banyak sekali diintimidasi,” tandasnya.*