Kopda Basar Penembak 3 Polisi Way Kanan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Pasal UU Darurat

FORUM KEADILAN – Kopda Basar terbukti menembak 3 anggota Polri di Way Kanan, Lampung. Kopda Basar dijerat Pasal pembunuhan berencana dan Pasal Undang-Undang (UU) Darurat RI atas kepemilikan senjata api ilegal
WS Danpuspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menjelaskan bahwa selain terbukti melakukan penembakan terhadap 3 personel Bhayangkara di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Kopda Basar juga dijerat atas kepemilikan senjata api ilegal.
“Dalam penyelidikan ini, untuk Kopda B disangkakan pasal 340 Jo 338, namun terhadap Kopda B yang memiliki senjata pabrikan tapi bukan organik, itu akan kita lakukan Undang-Undang Darurat RI juga tentang senjata,” kata WS Danpuspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, pada Selasa, 25/3/2025.
Eka pun memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan pada kasus tersebut secara profesional.
“Jadi percayalah kami akan profesional, kami akan melakukan kerja dengan baik. Apa yang menjadi prosedur tetap kami jalankan, kemudian komitmen Bapak Kasad juga buka seterang-terangnya transparan dan proses hukum apabila anggota TNI AD bersalah lakukan proses hukum dengan baik,” katanya.
“Kami akan berupaya untuk percepatan tim kami dari Jakarta 10 orang, kami akan memperkuat Denpom untuk segera menyelesaikan persoalan ini dan bekerjasama dengan Polda, yang jelas komitmen Bapak Kasad, kolaborasi ini harus dilakukan. Institusi kedua pihak yang sudah bersinergitas antara TNI dan Polri, kemudian lakukan yang terbaik untuk bangsa ini,” lanjutnya.
Eka mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperkuat tim guna menyelidiki secara tuntas kasus tersebut dan Penyelidikan itu berkolaborasi dengan polisi.
Diketahui, tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, meninggal dunia karena ditembak saat menjalankan tugas menggerebek perjudian sabung ayam. Penembakan tersebut terjadi di Kampung Karan Manik, pada Senin, 17/3/2025, pukul 16.50 WIB.
Identitas ketiga korban adalah Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, beserta Bripda Ghalib. Ketiga diduga ditembak oleh pelaku di bagian kepala hingga meninggal dunia.
Oknum TNI yang diduga menembak tiga polisi tersebut juga telah ditangkap dan ditahan di Denpom Lampung.*