MBG Gunakan Makanan Ultra Proses, BPOM: Lebih Berisiko

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, di kantor BPOM RI, Jakarta, Jumat, 21/3/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, di kantor BPOM RI, Jakarta, Jumat, 21/3/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar menanggapi penggunaan makanan ultra proses dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan bahwa makanan ultra proses merupakan bagian dari kemajuan teknologi pangan yang perlu diawasi dengan ketat.

“Di era teknologi yang sangat maju, salah satu contohnya, misalnya, ada beberapa produk makanan yang biasa dari daging itu bisa dikembangkan dari satu sel. Itu bagian dari proses ultra proses dengan teknologi khusus,” katanya kepada wartawan, di Kantor BPOM RI, Jakarta, Jumat, 21/3/2025.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, makanan ultra proses memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan makanan olahan biasa, karena diproses secara industri dan ditambahkan bahan kimia, sehingga proses perizinannya pun berbeda. BPOM telah menetapkan aturan khusus untuk makanan jenis ini guna memastikan keamanan konsumsi masyarakat.

“Tentu biasanya produk dengan ultra proses ini memiliki risiko yang lebih tinggi atau high-risk, maka perizinannya pun berbeda dengan yang low risk,” ujarnya.

Taruna menambahkan bahwa makanan ultra proses memiliki karakteristik tertentu, seperti masa kedaluwarsa yang lebih lama dan proses sterilisasi yang berbeda. Selain itu, beberapa orang mungkin memiliki alergi terhadap bahan tertentu dalam makanan ultra proses. Oleh karena itu, BPOM akan melakukan pengawasan secara ketat untuk melindungi masyarakat.

Meski begitu, Taruna mengatakan tidak serta-merta melarang makanan ultra proses masuk ke Indonesia. Sebab, melarang makanan ultra proses sama saja dengan menolak kemajuan teknologi.

“Tapi yang jelas, ultra proses itu tidak boleh kita katakan tidak boleh masuk ke negara kita, karena artinya kita menolak teknologi,” katanya.

Mengenai contoh produk ultra proses yang aman dikonsumsi, BPOM tidak bisa menyebutkan merek tertentu. Namun, ia memastikan bahwa semua produk yang telah mendapatkan izin BPOM sudah melalui pengujian ketat dan aman untuk dikonsumsi.

“Yang jelas, kalau sudah ada dari BPOM-nya, itu sudah memenuhi ketentuan. Hasil produknya ada yang berupa terigu, cair, sampai keju,” pungkasnya.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait