Sabtu, 14 Juni 2025
Menu

Menkomdigi Siap Berikan Dokumen Dukung Penyelidikan Dugaan Korupsi PDNS

Redaksi
Menteri Komdigi Meutya Hafid, di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis, 20/3/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menteri Komdigi Meutya Hafid, di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis, 20/3/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan kesiapan kementeriannya dalam membantu penyelidikan dugaan kasus korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Ia menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dokumen apa pun yang diperlukan dalam proses hukum.

“Pada prinsipnya, kantor Kemkomdigi siap membantu apapun yang diperlukan, dokumen dan lain-lain. Kami bekerja sama dengan Kejaksaan,” katanya kepada wartawan, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis, 20/3/2025.

Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersikap terbuka atas kunjungan pihak berwenang termasuk Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dalam menghadapi proses hukum.

“Silakan saja, kami terbuka dan mengikuti proses hukum yang benar,” ujarnya.

Senada dengan Menteri Komdigi, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria juga menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dalam penyelidikan kasus ini.

“Oh iya dong, kita kooperatif, sangat koperatif,” singkatnya.

Sebelumnya, Kejari Jakpus telah menggeledah sejumlah lokasi dugaan kasus korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS di Kemkomdigi. Keempat lokasi tersebut di antaranya, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan.

Berdasarkan penggeledahan tersebut, jaksa penyidik telah menemukan dan menyita beberapa barang bukti berupa dokumen, uang tunai, mobil, tanah, bangunan, serta barang bukti elektronik. Namun, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.*

Laporan Novia Suhari