Selasa, 24 Juni 2025
Menu

Kemkomdigi Instruksikan Penghentian Jaringan Telekomunikasi Saat Nyepi

Redaksi
Menteri Komdigi Meutya Hafid, di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis, 20/3/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menteri Komdigi Meutya Hafid, di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis, 20/3/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital akan menginstruksikan penghentian sementara layanan telekomunikasi dan penyiaran selama Hari Raya Nyepi kepada seluruh operator seluler serta penyelenggara penyiaran melalui Surat Edaran (SE).

“Kami akan siapkan surat kepada seluruh operator, dan tidak hanya untuk seluler, tapi juga untuk penyelenggara penyiaran, agar dalam hal itu tidak bersiaran ataupun dihentikan sementara selama satu hari di Hari Nyepi,” katanya kepada wartawan, di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis, 20/3/2025.

Keputusan ini diambil untuk memastikan suasana Nyepi tetap khusyuk dan sesuai dengan nilai-nilai spiritual. Kebijakan penghentian sementara jaringan telekomunikasi dan penyiaran ini merupakan hasil koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

“Ini permintaan sebetulnya dari Pemprov Bali dan kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov Bali terkait hal ini,” ujarnya.

Pemerintah Bali telah lama mengusulkan kebijakan ini untuk menjaga kekhidmatan perayaan Nyepi di seluruh wilayahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto, menegaskan penghentian jaringan telekomunikasi ini hanya berlaku di provinsi Bali saja.

“Iya di Bali saja,” singkatnya.

Diketahui, pada tahun 2025 ini pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan perayaan Idul Fitri dilaksanakan secara bersama, di mana Hari Raya Nyepi jatuh pada 29 Maret, sedangkan Idul Fitri pada 30 maret 2025. *

Laporan Novia Suhari