Selasa, 24 Juni 2025
Menu

DPR Sahkan Revisi UU TNI, Dasco: Sudah Komunikasi dengan Berbagai Elemen Masyarakat

Redaksi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20/3/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20/3/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis, 20/3/2025.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses revisi UU TNI telah melalui berbagai tahapan dan komunikasi dengan sejumlah pihak. Ia juga menanggapi adanya penolakan dari beberapa elemen masyarakat terhadap revisi ini.

“Soal penolakan, itu dinamika politik dan demokrasi. Memang ada yang masih belum menerima revisi UU TNI ini, tetapi kami sudah melakukan upaya semaksimal mungkin, termasuk komunikasi yang intens dengan berbagai elemen masyarakat yang berkepentingan,” ujar Dasco usai sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dasco menyebut, pihaknya telah berdialog dengan berbagai kelompok, termasuk mahasiswa dan organisasi non-pemerintah (NGO). Masukan dari mereka, kata Dasco, telah diakomodasi dalam revisi UU tersebut.

“Kami juga sudah berbicara dengan teman-teman mahasiswa dan NGO. Mereka memberikan masukan yang kami akomodir. Kami terbuka kok,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa dalam revisi UU TNI ini tidak ada pengembalian dwifungsi TNI. Supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama dalam aturan yang disahkan.

“Kami terakhir kali melakukan dialog dengan koalisi masyarakat sipil. Kami bersepakat bahwa dalam UU ini tidak boleh ada kembalinya dwifungsi TNI dan tetap menjaga supremasi sipil,” tegasnya.*

Laporan Muhammad Reza