Lahan Sabung Ayam Diduga Milik Anggota TNI, IPW Minta Panglima Tegas Hukum Anggota

Ilustrasi prajurit TNI
Ilustrasi prajurit TNI | ist

FORUM KEADILAN – Indonesia Police Watch (IPW) turut berduka cita atas gugurnya tiga anggota Polri saat melakukan tugas penggrebekkan di Waykanan, Lampung, pada Senin 17/3/2025 sekira pukul 16.50 WIB.

Adapun ketiga anggota Polri itu Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib. Ketiganya ditembak saat melakukan penggerebekkan judi sabung ayam yang diduga milik anggota TNI.

Bacaan Lainnya

“Tiga anggota Polri ditembak saat melakukan tugas penggerebekkan sabung ayam diduga milik Kopka B dan Peltu L,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Selasa 18/3.

Oleh sebab itu, IPW mendesak agar pelaku secepatnya ditangkap dan diproses secara hukum.

“IPW mendesak pelaku secepatnya ditangkap dan diproses secara hukum melalui penanganan tim gabungan TNI dan Polri. Bahkan, TNI harus tegas untuk menindak anggotanya yang secara nyata melanggar hukum,” ucap.

Sugeng menilai, aksi penembakan terhadap tiga anggota Polri ini sangatlah sadis. Pasalnya, ketiga korban terluka di bagian kepala sehingga perlu didalami melalui uji balistik. Bahkan kata Sugeng, aksi kekerasan itu dilatarbelakangi oleh kasus perjudian yang diduga dimiliki oknum anggota TNI.

“Bisa dibayangkan, polisi yang sedang melaksanakan tugasnya saja bisa menjadi korban kekerasan yang mengkibatkan mati diduga oleh oknum TNI bagaimana bila berurusan adalah warga sipil, potensi kekerasan akan muncul,” imbuhnya.

Sugeng menyayangkan perjudian sabung ayam yang masih kerap disokong oleh oknum-oknum aparat. Padahal, Presiden Prabowo Subianto menegaskan untuk memberantas perjudian di Tanah Air.

Sugeng menegaskan, kedepannya, Kapolri dan Panglima TNI dapat bersikap tegas dalam memberantas perjudian agar tidak ada korban jiwa akibat arogansi aparat bersenjata api (senpi).

“Kapolri dan Panglima TNI untuk bersikap tegas fokus memberantas perjudian sabung ayam agar tidak terjadi korban meninggal dunia lagi akibat arogansi aparat yang memegang senjata api,” ucapnya.

Selain itu, IPW mendesak agar para politisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah untuk cermat dalam pemberian perluasan kewenangan TNI, lembaga kementerian, serta memperketat pengawasan dalam revisi Undang-undang (RUU) TNI guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

“Matinya tiga anggota Polisi ini terjadi berdekatan dengan sedang dibahasnya RUU TNI dengan penambahan perluasan kewenangan TNI untuk ditugaskan pada 15 lembaga atau kementrian,” ujarnya.

“IPW mendorong agar pemerintah cermat dalam pemberian perluasan kewenangan TNI, serta memperketat pengawasan dalam RUU TNI,” tandasnya.*

Laporan Ari Kurniansyah

Pos terkait