FORUM KEADILAN – Kasus penembakan seorang siswa SMK 4 di Semarang, Jawa Tengah kini masih menjadi sorotan publik. GR (17) tewas ditembak polisi pada Minggu, 24/11/2024 dini hari.
Kini kematiannya masih menimbulkan banyak pertanyaan, terutama bagi keluarganya. Remaja 17 tahun itu dikenal sebagai siswa berprestasi yang mengikuti kegiatan paskibra. Ia juga dikenal sebagai anak piatu, selama ini dia dibesarkan ayah dan neneknya.
Pihak kepolisian mengklaim GR ditembak mati karena terlibat tawuran dan melawan saat diringkus polisi. Namun, pihak sekolah menegaskan bahwa GR dikenal sebagai anak baik, yang berkemungkinan kecil untuk terlibat tawuran.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut, kejadian ini terjadi di sekitar Perumahan Paramount. Ia juga mengatakan anggotanya menembak korban karena terlibat tawuran, korban tertembak di bagian pinggul.
Korban sempat dibawa ke RSUP dr. Kariadi Semarang dan menjalani perawatan intensif di IGD, namun nyawanya tidak tertolong. Irwan mengaku peristiwa ini masih menunggu visum, jadi belum bisa memastikan apakah korban meninggal karena luka tembak
Pihak sekoolah korban menyatakan terdapat dua siswa lain yang terluka dalam insiden yang sama. Wakil kepala sekolah SMK korban, Agus Riswantini menyebut, dua teman korban yang mengalami luka berinisial S dan A.
Meski berbeda kelas dan jurusan dari GR, kedua temannya tersebut sama-sama mengikuti kegiatan paskibra.
Korban S diketahui masih dirawat di RSUD Tugurejo, Semarang. Sedangkan A telah dibawa pulang ke rumah. Namun karena trauma, korban luka masih belum bisa memberikan keterangan.
Guru kesiswaan GR, Nanang Agus meragukan klaim bahwa mereka bertiga terlibat tawuran. Agus juga menegaskan bahwa ketiga anggota paskibra tersebut tidak tercatat memiliki masalah kenakalan remaja.
Menurut Agus, mereka anak baik yang berprestasi dalam ekstrakurikuler paskibra. Bahkan mereka baru saja memenangi piala di Pekan Olahraga dan Seni Mahasiswa, Pelajar dan Taruna Akademi Kepolisian (Porsimaptar) 2024 tingkat SMA/SMK se-Jawa Tengah pada Oktober lalu.
Menurut kronologi versi polisi, Irwan menyebut saat itu anggotanya dalam perjalanan pulang ke rumah. Anggotanya berusaha melerai kedua kelompok tawuran, yakni kelompok Tanggul Pojok dan kelompok Seroja.
Diketahui, korban sebagai anggota kelompok Seroja. Irwan menyebut, para remaja yang tawuran tidak kooperatif dan melawan petugas, sehingga anggota polisi tersebut terpaksa menembak.
Setelah tertembak dibagian pinggul, polisi bersama anggota kelompok lawan membawa korban ke rumah sakit. Namun, karena identitas belum diketahui, polisi baru bisa mengabari keluarga korban pada Minggu, 24/11 pagi.
Umi, kerabat korban menyebut keluarga baru mengetahui kematian korban pada Minggu, 24/11 siang. Ia menyebut, saat itu pihak keluarga yang sedang bersiap mengikuti pengajian terkejut tiba-tiba dikabari polisi bahwa mereka meminta pihak keluarga menjemput jenazah korban di RSUP dr. Kariadi Semarang.
Dari rumah sakit, pihak keluarga membawa jenazah korban ke rumah neneknya di Semarang Barat. Kemudian GR dibawa dan dimakamkan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada Senin, 25/11 petang.
Dari kasus ini, pihak Polres Semarang sudah memeriksa 12 orang saksi dan menetapkan 4 orang tersangka yang diduga menjadi provokator dalam kasus tawuran ini. Para tersangka tersebut diduga merupakan anggota kelompok yang membawa senjata tajam.
Saat ini, pihak Polrestabes Semarang juga sudah menahan oknum polisi berinisial Bripka R yang diduga melepaskan tembakan kepada GR. Irwan mengungkap akan segera mengungkap motif sebenarnya dari kasus penembakan ini.*
Laporan Pangesti Handayani