FORUM KEADILAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah takjil yang mengandung bahan berbahaya selama awal Ramadan 2025. Temuan ini merupakan hasil dari pengawasan intensif yang telah dilakukan sejak 24 Februari 2025, atau satu minggu sebelum Ramadan, di berbagai daerah di Indonesia.
“Iya, ada kok ada (temuan takjil berbahaya) di beberapa tempat. Tim kami telah melakukan sampling secara acak di seluruh Indonesia, baik terhadap takjil yang dijual di pasar maupun produk yang beredar di supermarket,” katanya kepada wartawan, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin, 17/3/2025.
Menurutnya, takjil yang ditemukan mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil yang tidak layak konsumsi.
Selain itu, BPOM juga melakukan pengecekan di supermarket untuk memastikan bahwa produk-produk yang dijual memiliki izin edar resmi, tidak melewati masa kedaluwarsa, dan tidak mengandung zat berbahaya.
BPOM berencana akan mengumumkan hasil temuan lengkap mereka ini pada Jumat, 21 Maret 2025 mendatang.
“Kami akan umumkan secara nasional karena ada beberapa daerah dengan hasil positif dan negatif. Jika ditemukan pelanggaran oleh pelaku UMKM, kami akan memberikan pembinaan dengan membeli produk mereka dan mengedukasi agar tidak menggunakan bahan berbahaya. Namun, jika ditemukan produk ilegal atau kedaluwarsa, akan ada sanksi lebih lanjut,” tambahnya.
Selain takjil, BPOM juga akan memeriksa parcel Lebaran untuk memastikan tidak ada produk yang sudah melewati batas kedaluwarsa atau tidak sesuai standar.
“Kami ingin melindungi masyarakat, baik yang menjalankan ibadah puasa maupun yang tidak, dari makanan berbahaya. Ini adalah upaya BPOM untuk menjaga keamanan pangan selama Ramadan,” tutupnya.*
Laporan Novia Suhari