Selasa, 24 Juni 2025
Menu

Menaker Yassierli: Aturan THR untuk Ojol Sudah Tahap Finalisasi

Redaksi
Ilustrasi Ojek Online (Ojol) | Ist
Ilustrasi Ojek Online (Ojol) | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Keternagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa aturan tunjangan hari raya (THR) untuk pengemudi ojek online sudah memasuki tahap finalisasi.

Ia mengungkapkan bahwa ini adalah aturan baru yang dipastikan adanya keterlibatan pemerintah, pengemudi/mitra, dan aplikator.

“Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu terjadi,” ungkap Yassierli dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu, 5/3/2025.

Yassierli juga menyebut bahwa kini pihaknya tengah mengutamakan diskusi atau dialog bersama pihak-pihak terkait. Ia pun optimis kepastian atas aturan ini berdasasrkan musyawarah dan akan segera rampung.

“Kami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah ahasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudi online-nya. Saya optimis (kepastian itu) tidak lama lagi akan selesai,” tutur Yassierli.

Yassierli kemudian membeberkan faktor yang membuat kepastian ini cukup lama untuk diselesaikan. Hal ini lantaran semua pihak saat ini sedang mencari formula yang dapat memenuhi berbagai hal rumit dan mendasar dalam penentuan hak pekerja berbasis layanan daring.

“Mencari formula yang kemudian bisa cover kompleksitas tadi, dari layanan, jam kerja, itu yang kemudian butuh waktu untuk kita formulasikan,” jelas dia.

Ketika ditanya mengenai apakah telah terjadi diskusi lebih jauh dengan pihak perusahaan penyedia jasa ride hailing berbasis aplikasi atau aplikator terkait, Yassierli mengatakan bahwa diskusi tersebut sejauh ini mengarah kepada hal yang positif. Hal ini karena memang Kemnaker dan perusahaan-perusahaan tersebut harus saling memahami formulanya untuk mengetahui kompleksitasnya.

“Ini masih proses. Beberapa pengusaha responsnya siap. Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya,” beber dia.

Apabila nanti keputusan THR telah final, Kemnaker mendorong aplikator dapat memberikannya dalam bentuk uang tunai. Walaupun demikian, Yassierli masih belum dapat memberikan jawaban pasti terkait tenggat waktunya.

“Saya bayangkan finalisasi ini masih perlu untuk final meeting, final touch untuk mendapatkan win-win solution,” tuturnya.*