Kamis, 19 Juni 2025
Menu

Ketua KPK: Pencegahan Korupsi Harus Lebih dari Sekadar Penegakan Hukum

Redaksi
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang digelar di Gedung KPK C1, Rabu, 5/3/2025 | YouTube KPK RI
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang digelar di Gedung KPK C1, Rabu, 5/3/2025 | YouTube KPK RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pencegahan korupsi yang paling efektif justru berasal dari penindakan. Ia menyoroti bahwa pencegahan sering kali dianggap sepele karena sifatnya yang lebih preventif dan preemtif, bukan represif.

Hal itu ia sampaikan di depan para kepala daerah dalam peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang digelar di Gedung  KPK C1, Rabu, 5/3/2025.

“Kalau sudah represif, wah, itu kesannya gaungnya ke mana-mana. Tapi sebenarnya, pencegahan inilah yang luas sekali, lebar sekali,” ujar Setyo.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya soal penegakan hukum, melainkan harus mencakup upaya pencegahan di segala sektor.

Ia mencontohkan bagaimana pengawasan terhadap pemerintahan daerah bisa dilakukan oleh berbagai pihak, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Artinya, menurut saya, skor yang disampaikan oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK seharusnya lebih dari 76. 76 saya menurut saya passing grade, rata-rata,” tambahnya.

Namun menurutnya, angka ini seharusnya bisa lebih tinggi karena belum dikaitkan dengan angka Survei Penilaian Integritas (SPI). Oleh karena itu, ia meyakini bahwa pendekatan yang dilakukan oleh kepala daerah bisa lebih baik secara sistem, regulasi dan peluang.

Ia juga menyoroti bagaimana aturan yang sudah berjalan lama sering kali membuat daerah enggan melakukan perubahan atau terobosan baru dalam mencegah korupsi. Oleh karena itu, kata dia, kepala daerah memiliki peran kunci dalam memperbaiki sistem pencegahan ini.

Terlebih, para kepala daerah baru saja dilantik pada 20 Februari lalu, sehingga ia meyakini bahwa semangat mereka masih tinggi dalam menghadapi tantangan di lapangan.

“Kondisi di lapangan memang penuh tantangan, tapi saya yakin kepala daerah yang baru dilantik masih memiliki semangat luar biasa untuk memperbaiki sistem dan melakukan perubahan,” katanya.*

Laporan Syahrul Baihaqi