Nikita Mirzani Diperiksa Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka

FORUM KEADILAN – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, tengah diperiksa penyidik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.
Ade Ary menyebut, Nikita dan Mail tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada pukul 10.00 WIB.
“Benar, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang pertama saudari NM, yang kedua saudara IM,” katanya kepada media di Polda Metro Jaya, Selasa 4/2/2025.
Ade Ary menuturkan, Nikita Mirzani dan Mail diperiksa sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau pemerasan dan atau tindak pidana pencucian uang.
“(Peristiwa dugaan pemerasan) terjadi 13 November 2024, di Jakarta Selatan,” jelas Ade Ary.
Sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
Diterangkannya, penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.*
Laporan Ari Kurniansyah