KPK Bawa 11 Mobil Sitaan Ketua PP Japto Soerjosoemarno ke Rupbasan

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 11 mobil mewah milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur.
Adapun 11 mobil tersebut diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
“Saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Yapto ke Rupbasan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Selasa, 4/3/2025.
Berikut 11 mobil mewah milik Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno yang disita oleh KPK:
1 (satu) unit mobil merk/Jenis: Jeep Gladiator Rubicon
1 (satu) unit mobil merk/Jenis: Landrover Defender 90SE 2.0AT
1 (satu) unit mobil merk/Jenis: Suzuki 6G5VX(4X4) A/T
1 (satu) unit mobil merk/Jenis: Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT
1 (satu) unit mobil merk/Jenis: Mitsubishi Coldis
1 (satu) unit kendaraan roda empat, Merk: MERC BENZ, Type: G300 CDI CARGO AT
1 (satu) unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: LC 70 TROOP CARRIER
1 (satu) unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB
1 (satu) unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB
1 (satu) unit kendaraan roda empat Merk: TOYOTA, Type: LAND CRUISER 70 4.5 TROOP CARR
1 (satu) unit kendaraan roda empat, TOYOTA HILUX 4.0 DOUBLE CAB.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno dan politisi NasDem Ahmad Ali pada Selasa, 4/2 lalu.
Pada penggeledahan tersebut, penyidik telah menyita uang dengan nilai total Rp59,49 miliar Dengan rincian, uang tunai dan valuta asing dari rumah Ahmad Ali dengan total Rp3,49 miliar dan di rumah Japto penyidik menyita uang senilai total Rp56 miliar.*
Laporan Syahrul Baihaqi