Kamis, 12 Juni 2025
Menu

Komisi VI DPR Akan Panggil Pertamina 12 Maret, Bahas Kasus Hukum dan Kesiapan Lebaran

Redaksi
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat 28/2/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat 28/2/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil PT Pertamina (Persero) pada 12 Maret 2025.

Pemanggilan ini bertujuan untuk membahas dua hal utama, yaitu perkembangan kasus hukum yang menimpa perusahaan migas tersebut dan kesiapan dalam menghadapi periode Lebaran.

“Kasus Pertamina ini mengagetkan kita semua. Kemarin teman-teman di Komisi III sudah lebih dulu memanggil Pertamina. Kami di Komisi VI akan memanggil mereka pada 12 Maret untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut,” ujar Andre di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat 28/2/2025.

Selain membahas aspek hukum, Komisi VI juga ingin memastikan kesiapan Pertamina dalam memenuhi kebutuhan energi selama musim mudik Lebaran.

“Kami juga akan menanyakan kesiapan Pertamina dalam menghadapi Lebaran. Ini penting karena pasokan BBM harus terjaga dengan baik,” lanjutnya.

Andre menjelaskan bahwa alasan Komisi VI baru akan memanggil Pertamina adalah untuk memberi ruang bagi perusahaan dalam proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

“Mereka sekarang masih bolak-balik ke Kejaksaan Agung. Kami berikan ruang dulu untuk mereka menjawab proses hukum tersebut,” katanya.*

Laporan Muhammad Reza