Irfan Minta Presiden Prabowo Beri Atensi Dugaan Kasus Suap Pemilihan Ketua DPD

FORUM KEADILAN – Pelapor kasus dugaan suap Pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) M Fithrat Irfan meminta agar Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi terhadap dugaan kasus suap kepada 95 Senator DPD RI dalam kontestasi Pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) unsur DPD Periode 2024-2029.
Ia mengatakan, agar Prabowo menepati program Asta Cita ke-7 untuk memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi dan pencegahan serta pemberantasan korupsi.
“Jangan tebang pilih, ini bukan kasus pesanan. Rakyat bersamamu Pak Prabowo dalam melawan korupsi. Saya sebagai rakyat meminta kepad Presiden Prabowo Subianto untuk memberi atensi terkait 95 anggota DPD RI ini,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 24/2/2025.
Ia menilai bahwa kasus yang telah ia laporkan ke KPK merupakan sebuah kasus korupsi yang besar karena melibatkan puluhan Senator.
“Akar dari semua permasalahan di Indonesia adalah korupsi. Saya yakin bapak bisa bersama rakyat. Ini sangat melecehkan demokrasi dan merusak cita-cita luhur para pendiri NKRI,” tuturnya.
Di sisi lain, Irfan meminta agar hukum ditegakkan dengan adil demi kepentingan bangsa guna mencapai Indonesia Emas.
Sebelumnya, mantan Staf Ahli Senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama M Fithrat Irfan melaporkan bosnya, Rafiq Al Amri (RAA) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irfan mengungkapkan, RAA diduga telah membuat laporan fiktif terkait gaji para stafnya.
Tak hanya itu, Irfan juga membeberkan bahwa RAA diduga menerima suap terkait pemilihan pimpinan DPD RI periode 2024-2029 pada 1 Oktober 2024 lalu. Tak hanya RAA, kata Irfan, 95 anggota dari 152 anggota DPR RI diduga menerima suap tersebut.*
Laporan Syahrul Baihaqi