Selasa, 24 Juni 2025
Menu

ICW Desak KPK Segera Limpahkan Kasus Hasto ke Pengadilan

Redaksi
Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye khas KPK, di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Kamis, 20/2/2024 | Syahrul Baihaqi
Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye khas KPK, di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Kamis, 20/2/2024 | Syahrul Baihaqi
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ke pengadilan.

Ketua ICW Agus Sunaryanto menilai, langkah ini penting agar kasus suap terkait buronan Harun Masiku semakin terang benderang.

“Menurut kami, selain merupakan kewenangan subjektif penyidik, KPK juga berharap dengan penahanan Hasto, kasus suap terkait Harun Masiku akan semakin jelas,” ujar Agus saat dihubungi Forum Keadilan, Jumat, 21/2/2025.

Ia menyebut, ada tiga alasan utama mengapa kasus Hasto harus segera dibawa ke meja hijau. Pertama, kata dia, untuk membuktikan keterlibatan Hasto dalam kasus suap Harun Masiku.

“Segera saja kasus Hasto ini dilimpahkan ke pengadilan, pertama untuk membuktikan peran Hasto dalam kasus suap Harun Masiku,” ucapnya.

Selain itu, ia menyebut bahwa publik ingin mengetahui apakah kasus ini murni tindak pidana korupsi atau ada unsur rekayasa politik dan hukum.

“Ini akan menjadi beban bagi KPK untuk membuktikan bahwa kasus ini bukan hasil rekayasa,” lanjut Agus.

Di sisi lain, Agus berharap bahwa persidangan dapat mengungkap bukti atau informasi baru mengenai keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih buron, serta mengungkap siapa pihak yang melindunginya.

Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh KPK setelah dirinya diperiksa selama hampir 10 jam pada Kamis, 20/2. Usai pemeriksaan, Hasto mengenakan rompi tahanan oranye khas KPK.

Ia merupakan tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Sebelum diperiksa KPK, ia mengaku bahwa dirinya siap secara lahir dan batin jika ditahan oleh KPK di kasus yang menjeratnya.

“Ya sudah siap lahir batin (ditahan),” ujar Hasto saat tiba di Gedung KPK.*

Laporan Syahrul Baihaqi