Hasto Kristiyanto Ngaku Siap Lahir Batin Jika Ditahan

FORUM KEADILAN – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan kesiapannya jika harus menghadapi penahanan terkait kasus suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) Harun Masiku.
Ia berdalih bahwa dirinya tidak memiliki jabatan sebagai pejabat negara dan tidak menyebabkan kerugian negara dalam kasus yang sedang menjeratnya.
“Ya sudah siap lahir batin (ditahan),” ujar Hasto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 20/2/2025.
Menurutnya, hukum di Indonesia harus ditegakkan dengan adil dan tidak tebang pilih. Ia juga berharap agar hukum tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan yang menjadi landasan berdirinya republik ini.
“Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan. Jika itu terjadi, semoga tidak, saya yakin ini akan menjadi pupuk bagi demokrasi. Ini akan menjadi benih-benih bagi upaya mewujudkan sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hasto mengingatkan bahwa jika terjadi penyalahgunaan kekuasaan secara terus-menerus, maka demokrasi akan semakin kuat untuk mengoreksi ketidakadilan tersebut.
“Saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi, pupuk-pupuk demokrasi, untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim itu akan semakin besar,” tegasnya.
Sebagai informasi, KPK telah memanggil Hasto untuk diperiksa pada 17 Februari lalu. Namun, dirinya tidak hadir dengan dalih telah mengajukan gugatan praperadilan kembali.
KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada akhir tahun 2024 kemarin. Ia dijerat dengan pasal dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Ia lantas mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), namun majelis hakim tidak menerima gugatannya.
Tak berselang lama, ia kini mengajukan kembali dua gugatan berbeda ke PN Jaksel.*
Laporan Syahrul Baihaqi