Minggu, 22 Juni 2025
Menu

Hasto Penuhi Panggilan KPK di Kasus Harun Masiku

Redaksi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat di Gedung KPK, Kamis, 20/2/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat di Gedung KPK, Kamis, 20/2/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) Harun Masiku.

Berdasarkan pantauan Forum Keadilan, dirinya tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.51 WIB. Hasto ditemani oleh beberapa kuasa hukumnya.

Kepada wartawan, Hasto mengatakan bahwa kedatangannya merupakan sikap kooperatif dalam menjunjung tinggi hukum di Indonesia.

“Terima kasih atas kesabarannya, pada kesempatan ini saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Indonesia yang sah yang menjunjung tinggi hukum dan datang meskipun sejak awal kami memahami begitu banyak agenda agenda politik terkait kasus saya,” ujar Hasto kepada wartawan, Kamis, 20/2/2025.

Sebelum kedatangan Hasto, massa PDI Perjuangan telah lebih dahulu memenuhi di luar gedung KPK sembari meneriakan yel-yel kriminalisasi dan juga ‘Adili Jokowi dan Gibran’.

Sebagai informasi, KPK telah memanggil Hasto untuk diperiksa pada 17 Februari lalu. Namun, dirinya tidak hadir dengan dalih telah mengajukan gugatan praperadilan kembali.

KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada akhir tahun 2024 kemarin. Ia dijerat dengan pasal dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Ia lantas mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), namun majelis hakim tidak menerima gugatannya.

Tak berselang lama, ia kini mengajukan kembali dua gugatan berbeda ke PN Jaksel.*

Laporan Syahrul Baihaqi