Kemenkum: 19.000 Nama Lolos Verifikasi Amnesti, Bisa Bertambah atau Berkurang

Dari 44.000 nama yang diajukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), sekitar 19.000 nama telah lolos verifikasi awal. Namun, jumlah tersebut masih dapat berubah.
“Nah setelah kami menerima daftar 44.000 yang sudah diasesmen oleh Kementerian IMIPAS, kemudian Kementerian Hukum melakukan penyesuaian terhadap kriteria. Hasilnya yang lolos verifikasi, tapi itu juga belum pasti, masih bisa bertambah, masih bisa berkurang. Itu kurang lebih sekitar 19.000,” kata Supratman di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 17/2/2025.
Ia berharap proses verifikasi dapat selesai dalam pekan ini, sehingga daftar calon penerima amnesti bisa segera dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti setelah nama-namanya sudah pasti, kemudian nanti Bapak Presiden akan mengirim surat ke DPR untuk meminta pertimbangan,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi XIII DPR, muncul usulan dari daerah pemilihan Papua agar individu yang terlibat makar atau gerakan bersenjata, khususnya di Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, dipertimbangkan untuk menerima amnesti.
“Karena ada tujuh orang di Makassar sudah menyatakan ingin berintegrasi dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi,” tambah Supratman.
Ia pun meminta agar usulan tersebut diajukan secara resmi melalui surat agar dapat dikonsultasikan kepada Presiden.
Supratman menjelaskan bahwa tahap awal program amnesti ini diperuntukkan bagi mereka yang tidak tergabung dalam kelompok bersenjata.
“Karena memang yang di tahap awal ini terkait dengan amnesti yang makar, itu ditujukan kepada mereka yang bukan merupakan gerakan bersenjata,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden. “Kalau itu ada komitmen, saya rasa Presiden nanti yang akan memutuskan,” pungkasnya.*
Laporan Muhammad Reza