Basuki Usul Prabowo Berikan Lahan IKN Gratis ke Negara Sahabat

FORUM KEADILAN – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar ada pemberian fasilitas berupa lahan gratis bagi negara-negara sahabat.
Pemberian fasilitas tersebut, yaitu untuk membangun kantor kedutaan negara-negara sahabat di IKN sebelum tahun 2028.
Menurut Basuki, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat adanya kantor-kantor kedutaan negara sahabat di IKN. Hal tersebut selaras dengan rencana pemindahan ibu kota politik Indonesia yang targetnya akan mulai beroperasi pada 2028 mendatang.
“Saya tegaskan bahwa bukan saya yang memutuskan. Saya sampaikan bahwa saya akan mengusulkan kepada Bapak Presiden sebagai langkah untuk menarik mereka lebih cepat,” ujar Basuki lewat keterangan tertulis, Minggu, 16/2/2025.
Dengan target yang ada tersebut, Basuki memandang bahwa seharusnya, kantor-kantor kedutaan negara sahabat sudah mulai dibangun di IKN.
“Dengan target IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028, maka seharusnya kantor-kantor kedutaan asing juga sudah mulai dibangun di IKN,” tutur dia.
Otorita IKN mengaku sudah menyiapkan lahan dengan luas 62,9 hektare (Ha) untuk lokasi diplomatic compound.
“Kehadiran kantor-kantor kedutaan negara sahabat di IKN, selaras dengan rencana pemindahan ibu kota politik Indonesia yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028,” katanya.
Sebelumnya, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono sudah menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan IKN.
Hal tersebut diungkapkan oleh Basuki di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 12/2.
OIKN sendiri telah menyiapkan dokumen tambahan untuk anggaran sebesar Rp8,1 triliun yang harus diselesaikan dalam waktu dekat.
Basuki juga mengungkapkan adanya perubahan dalam restrukturisasi anggaran IKN. Awalnya, Rp4,8 triliun dari anggaran pembangunan sempat diblokir.
Namun, setelah penyesuaian, hanya Rp1,1 triliun yang masih diblokir, sehingga anggaran yang bisa digunakan mencapai Rp5,2 triliun.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak ada perbedaan dalam perencanaan anggaran pembangunan IKN. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tetap bertanggung jawab melanjutkan dan menyelesaikan proyek yang telah berjalan, sementara Otorita IKN akan menangani proyek yang baru akan dikerjakan.
“Seperti yang disampaikan Kepala Komunikasi Presiden, anggaran pembangunan IKN ini tidak berbeda. PU melanjutkan dan menyelesaikan yang sudah dikerjakan, Otorita yang baru mau dikerjakan,” jelasnya.
Beberapa proyek yang menjadi prioritas dalam pembangunan IKN antara lain kawasan eksekutif, yudikatif, legislatif, serta infrastruktur jalan lingkungan. Basuki memastikan bahwa area yang belum tersentuh akan segera dikerjakan sesuai rencana pemerintah.*