FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) tidak berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer.
Ia memastikan bahwa tenaga honorer tetap dipertahankan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga kualitas pelayanan publik.
“Pertama, terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” ujar Sri Mulyani di Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 14/2/2025.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menekankan bahwa efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah tidak akan mempengaruhi keberadaan tenaga honorer.
“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak berdampak terhadap tenaga honorer,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan kajian lebih mendalam terkait kebijakan efisiensi agar tidak mengganggu anggaran belanja untuk tenaga honorer.
“Untuk itu, akan dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efisiensi kementerian dan lembaga agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden, yaitu pelayanan publik yang baik,” tutupnya.*
Laporan Muhammad Reza