FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Komisaris PT FKS Food Sejahtera Lim Aun Seng alias Lim Seng.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) TA 2019.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama LAS alias LS, Presiden Komisaris PT FKS Food Sejahtera,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat, 14/2/2025.
Selain Lim Aun, Penyidik KPK turut memanggil dua saksi lainnya, yakni Direktur PT Insight Investments Management Thomas Harmanto S, dan seorang Advokat Kemas M Ardian.
Tessa belum merinci hal apa yang akan didalami oleh Penyidik KPK terhadap ketiga saksi tersebut. Ia juga mengaku tak mengetahui pasti, apakah Lim Aun sudah tiba di KPK atau belum.
Dalam perkembangan perkara, Penyidik KPK telah menyita 6 unit apartemen di BSD dan Alam Sutera, Tangerang Selatan senilai Rp20 miliar milik tersangka ANS Kosasih.
Selain itu pada Januari 2025 lalu, KPK juga melakukan penggeledahan pada 4 lokasi, yaitu 2 rumah, 1 apartemen, dan 1 bangunan kantor yang terletak di sekitar Jabodetabek.
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing sekitar Rp100 juta.
Kemudian, dokumen-dokumen atau surat-surat serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara ini.
Perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka diduga telah merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar.*
Laporan Merinda Faradianti