Hasan Nasbi: PHK Akibat Efisiensi Anggaran Itu Salah Paham

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Jakarta, Kamis, 13/2/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Jakarta, Kamis, 13/2/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menanggapi maraknya isu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di beberapa kementerian dan lembaga yang diduga akibat kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Menurut Hasan, pemangkasan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya berlaku untuk dua kategori, yakni belanja barang dan belanja modal. Sementara itu, empat kategori lainnya, seperti belanja gaji pegawai, layanan pegawai, layanan publik, dan bantuan sosial tidak mengalami pemangkasan.

Bacaan Lainnya

“Belanja pegawai bukan bagian dari efisiensi. Layanan publik dan bantuan sosial juga tidak termasuk dalam pemangkasan anggaran,” katanya kepada wartawan di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Jakarta, Kamis, 13/2/2025.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa anggapan mengenai gelombang PHK akibat efisiensi anggaran adalah bentuk kesalahpahaman.

“Kalau masih ada isu seperti itu, berarti benar-benar salah tafsir, salah paham arahan Presiden,” ujarnya.

Hasan juga menjelaskan bahwa PHK bisa saja terjadi jika kontrak kerja pegawai memang telah berakhir. Ia menekankan bahwa pegawai yang disebut mengalami PHK di beberapa kementerian dan lembaga adalah pegawai honorer.

“Kita harus kritis. Kalau konsultan habis masa kontraknya dan tidak diperpanjang, itu bukan gelombang PHK. Gelombang itu setinggi apa sih? Kalau ada tenaga lepas yang tidak diperpanjang lagi, jangan langsung dianggap sebagai gelombang PHK. Kalimat seperti itu harus diukur,”  tegasnya.

Hasan juga mengingatkan bahwa total APBN tahun 2025 mencapai Rp3.600 triliun, sementara anggaran yang dipangkas hanya Rp306 triliun.

“Itu bahkan tidak sampai 10 persen, hanya sekitar 8,5 persen. Ibaratnya, kalau nenek kita memasak di kampung dan hanya mengurangi satu genggam beras, itu tidak akan mengurangi rasa kenyang kita,” tutupnya.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait