FORUM KEADILAN – Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mengatakan, fakta-fakta praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menunjukan bahwa perintangan penyidikan dilakukan secara sistematis.
Tak hanya itu, Lakso menyebut bahwa perintangan penyidikan itu turut melibatkan tokoh-tokoh strategis.
“Betapa sistematisnya upaya untuk menghalangi proses penyidikan ini dan bahkan melibatkan tokoh-tokoh strategis,” kata Lakso dalam keterangannya, Jumat, 7/2/2025.
Ia menegaskan, peran mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berperan aktif dalam menghalang-halangi proses penegakan hukum.
“Ini temuan yang sangat serius untuk digali motifnya, terlebih saat ini Firli Bahuri juga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait tersangka KPK yang saat ini ditangani Mabes Polri,” sebutnya.
Kata Lakso, praperadilan Hasto harus dikawal secara serius. Mengingat berbagai fakta yang dijabarkan oleh KPK, menunjukan adanya upaya sistematis untuk memastikan kasus HK tidak dilanjutkan.
“Jangan sampai hal ini terulang dan terjadi lagi melalui proses praperadilan. Proses yang memastikan kasus ini berjalan tanpa intervensi harus dilakukan, terlebih kasus ini menjadi pekerjaan rumah besar dari KPK,” tegasnya.
Sebelumnya, sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang gugatan praperadilan itu diagendakan pemeriksaan tiga saksi kunci. Mereka adalah Advokat Donny Tri Istiqomah, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan staf pribadi Hasto, Kusnadi.*
Laporan Merinda Faradianti