Polisi Amankan 3 Pelaku Pemalsuan Dokumen KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Forum Keadilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Tiga orang pelaku pemalsuan dokumen sprindik dan surat panggilan dengan mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus).

Dokumen atau surat palsu tersebut, di tujukan kepada mantan Bupati Rote Leonard Haning. Pelaku diduga ingin melakukan pemerasan.

Bacaan Lainnya

“Pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan, surat panggilan ini ditujukan kepada mantan Bupati Rote,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangan tertulis, Kamis, 6/2/2025.

Firdaus mengungkapkan, pemalsuan dokumen sprindik dan surat pemanggilan palsu ini diketahui, ketika tim kuasa hukum mantan Bupati Rote itu mengecek ke KPK.

Dengan demikian, pikah KPK yang bertindak cepat atas laporan tersebut, berhasil menangkap tiga pelaku berinisial AS, JFH dan AD di Hotel Grand Boutique Kemayoran, Jakpus.

“Surat panggilan ini ditujukan kepada mantan Bupati Rote. Orang-orang dari Bupati Rote ini kan punya tim kuasa hukumnya, dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik ini palsu bodong. Baru mereka mengamankan, mengamankannya di Jakarta. Mereka sampai ke Jakarta kemarin dari Kupang,” ujarnya.

Firdaus menuturkan, saat ini para pelaku masih dalam pemeriksan lebih lanjut.

“Masih dalam pemeriksaan, mohon waktu, nanti di-update siapa yang terlibat siapa yang tersangka,” ucapnya.

Selain itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan, ketiga pelaku telah diamankan. Mereka diserahkan oleh pihak KPK pada Rabu, 5/2 malam, di Polres Metro Jakpus.

“Tadi malam diserahterimakan 3 pelaku dari pegawai KPK kepada Polres metro Jakpus utk proses hukum lanjut,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK berhasil mengamankan seorang pria, diduga sebagai pegawai KPK gadungan.

Juru bicara (Jubir) KPK menyebut, pelaku berpura-pura menjadi anggota KPK untuk melakukan pemerasan terhadap pihak tertentu.

“KPK mengamankan beberapa orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK (gadungan) dan melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu,” katanya.*

Laporan Ari Kurniansyah

Pos terkait