KPK Geledah Rumah Anggota DPR Fraksi GerindraTerkait CSR BI

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 6/2/2025| Merinda Faradianti/ Forum Keadilan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 6/2/2025| Merinda Faradianti/ Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan (HG) pada Rabu, 5/2/2025 kemarin.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidik kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Bacaan Lainnya

“Kegiatan penggeledahan terkait perkara penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR RI periode 2019-2024 atas nama HG,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 6/2/2025.

Kediaman politisi Gerindra itu berlokasi di Jalan Pelikan 1 Blok U7 Nomor 9 RT 04/07 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Hasil yang diperoleh barang bukti elektronik, dokumen dan surat, serta catatan-catatan,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK menduga adanya penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu juga menyebut modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.

Lembaga antirasuah itu sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hanya saja belum diumumkan identitasnya secara resmi kepada publik.

Hal itu akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. Dari pihak BI maupun OJK sudah menanggapi proses hukum yang sedang berjalan di KPK tersebut.

Kedua lembaga ini menyatakan akan kooperatif membantu KPK untuk mengusut tuntas kasus dimaksud.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait