FORUM KEADILAN – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa narapidana politik (napol) di Papua akan diberikan amnesti dalam rangka menciptakan Papua sebagai tanah damai.
Namun, amnesti tersebut tidak berlaku bagi narapidana yang berasal dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
“Napol khusus bagi Papua dalam kerangka penciptaan Papua tanah damai, rekonsiliasi, dan perdamaian. Tapi tidak diperuntukkan bagi mereka yang bersenjata,” kata Pigai dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu, 5/2/2025.
Menurutnya, amnesti diberikan kepada mereka yang berbeda ideologi, pandangan, atau keberpihakan, tetapi tidak melakukan aksi bersenjata. Aktivis yang menyampaikan pendapat atau menggunakan atribut yang bertentangan dengan negara bisa mendapat pengampunan.
“Mereka yang karena keberpihakan kepada rakyatnya, kemudian mengucapkan kata-kata yang mengandung unsur makar, menggunakan atribut yang bertentangan dengan negara, itu akan diberikan amnesti. Tapi bukan untuk yang bersenjata,” tegasnya.
Pigai menjelaskan bahwa keputusan ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan pertimbangan keamanan. Ia menilai ada risiko besar jika kelompok bersenjata diberikan amnesti tanpa jaminan mereka tidak kembali melakukan aksi kekerasan.
“Kami ini pembela HAM. Kalau yang bersenjata, siapa yang bisa memastikan setelah kami kasih amnesti mereka tidak lakukan aksi lagi?” katanya.
Pigai juga menekankan bahwa keputusan akhir akan melalui asesmen dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun, ia yakin hasilnya sejalan dengan prinsip yang ia sampaikan.
“Saya meyakini asesmen juga, mudah-mudahan insya Allah sama. Tapi yang lain semua dikasih. Aktivis KNPB (Komite Nasional Papua Barat) di Papua, aktivis apapun diberi kebebasan,” ujarnya.
Pigai berharap, setelah diberikan kebebasan, para aktivis dapat berkontribusi dalam menciptakan perdamaian, bukan justru menimbulkan ketidakstabilan.
“Setelah kebebasan, jangan menciptakan instabilitas. Jual gagasan, ide, bertarung di tingkat gagasan dan ide,” pungkasnya.*
Lapran Muhammad Reza