SHM Ganda di Perumahan Bekasi, Ombudsman Turut Prihatin

FORUM KEADILAN – Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika angkat bicara terkait kasus sertifikat hak milik (SHM) ganda yang terjadi di Perumahan Tambun, Bekasi.
Meski kasus ini menjadi perhatian publik, Yeka menyebut bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Ombudsman RI.
“Belum ada laporannya (soal SHM ganda di Perumahan Tambun, Bekasi), cuma saya juga tidak bisa kasih komentar. Saya hanya bisa bilang, turut prihatin aja ya,” katanya, kepada wartawan, di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin, 3/2/2025.
Yeka menyoroti persoalan ini sebagai keanehan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Menurutnya, negara seharusnya bertanggung jawab atas keabsahan produk legal yang diterbitkannya sendiri.
“Berarti kalau begitu negara sudah tidak lagi mengakui produk legal yang dikeluarkan oleh itu negara sendiri. Ini satu keanehan yang sebetulnya perlu ditata atau dibenahi, kasihan masyarakatnya,” ucapnya.
Sebelumnya, sempat viral ratusan rumah warga di Tambun Selatan, Bekasi, khususnya Cluster Setia Mekar Residence 2 digusur meskipun pemilik rumah memiliki SHM, karena adanya sengketa lahan akibat sertifikat ganda.
Eksekusi penggusuran yang terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025, diwarnai kericuhan hingga saling dorong antara warga dengan petugas kepolisian. Bahkan, ada beberapa warga yang nekat menghalangi alat berat yang digunakan untuk menggusur.*
Laporan Novia Suhari