KPK Dalami Hubungan Dirut PT Taspen dengan Perusahaan Afiliasi

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami hubungan bisnis antara tersangka Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dan Dirut PT Insight Investments Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto dengan perusahaan afiliasinya.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
“Saksi hadir. Materinya hubungan bisnis tersangka dengan perusahaan afiliasi yang terlibat kegiatan investasi Taspen di PT IIM,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Minggu, 2/2/2025.
Tessa mengungkapkan, melalui keterangan Eko itu, Penyidik KPK menelusuri sejauh mana hubungan bisnis Kosasih dan Ekiawan dengan pihak-pihak atau entitas yang diduga terlibat dalam investasi fiktif tersebut.
Dalam perkara ini, lembaga antirasuah itu telah menetapkan dua orang tersangka. Yakni eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto.
Keduanya sudah ditahan, lantaran KPK menduga mereka menempatkan dana investasi Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM.
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu perbuatan korupsi itu telag menguntungkan sejumlah korporasi yang terafiliasi dengan Antonius dan Ekiawan.
Asep menyebut PT IIM mendapat Rp78 miliar, PT VSI sebesar Rp2,2 miliar, PT PS sekitar Rp102 juta, dan PT SM sejumlah Rp44 juta. Akibat investasi tersebut, negara dirugikan sebesar Rp191,64 miliar, ditambah kerugian bunga senilai Rp28,78 miliar.*
Laporan Merinda Faradianti